BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG MASALAH
Indonesia
sebagai negara megabiodiversity nomor dua di dunia, telah dikenal memiliki
kekayaan alam, flora dan fauna yang sangat tinggi. Namun Demikian sampai saat
ini kita harus menanggung beban berat sebagai negara terkaya keaneka ragaman
hayati di kawasan yang sangat sensitif, karena biota Indonesia tersebar di
lebih dari 17,000 pulau. Oleh karena itu
bukan saja jumlah populasi setiap individu tidak besar tetapi juga
distribusinya sangat terbatas. Ini harus disadari oleh pemerintah, sehingga
Indonesia harus merumuskan suatu kebijakan dan membuat pendekatan yang berbeda
di dalam pengembangan sistem pemanfaatan keaneka ragaman hayatinya, terutama
kebijakan dalam pengembangan pariwisata yang secara langsung memanfaatkan
sumber daya alam sebagai aset terkhususnya pada daerah lahan basah mangrove,
karena potensi wilayahnya belum banyak mengarah pada kegiatan yang berwawasan
lingkungan diterapkan di kawasan mangrove (Alikodra, 1998) Pengembangan sumber daya alam yang
non-ekstraktif, non-konsumtif dan berkelanjutan perlu diprioritaskan dan dalam
bidang Pariwisata pengembangan seperti ekowisata harus menjadi pilihan utama.
Ekowisata yang dimaksud dalam kriteria ini adalah ecological tourism, yaitu
suatu model pengembangan pariwisata yang bertanggung jawab di daerah yang masih
alami atau daerah-daerah yang dikelola secara kaidah alam untuk menikmati dan
menghargai alam (dan segala bentuk budaya yang menyertainya) yang mendukung
konservasi, melibatkan unsur pendidikan dan pemahaman, memiliki dampak yang
rendah dan keterlibatan aktif sosio ekonomi masyarakat setempat dikembangkan
oleh ( Black, 1999).